Ngaku Jomblo,Padahal Beristri. Apakah Termasuk Talak?


NGAKU JOMBLO, PADAHAL BERISTRI. BAGAIMANA HUKUMNYA, APAKAH JATUH TALAK ?




CONTOH KASUS
Dalam suatu Kasus, sebagai contoh ada seorang Pria sebut saja Namanya Wahyudi adalah seseorang yang mengadu nasib di ibu kota dengan meninggalkan anak istrinya di desanya. Karena terlalu lama tidak pulang serta sudah memiliki kenalan wanita shalihah, ia akhirnya melamarnya dan mengajak untuk membina keluarga bersama. Namun sayangnya, saat ditanya tentang statusnya oleh calon mertua, ia mengaku bahwa statusnya masih jomblo dan belum beristri. Ia pun melangsungkan pernikahan dan hidup bahagia dengan pasangan barunya. Sementara istri dan anaknya di desa tidak mengetahui kabar beritanya sama sekali.

PERTANYAANNYA :
Apakah Pernyataan Wahyudi yang mengatakan bahwa ia tidak memiliki istri bias dikategorikan talak terhadap istrinya di desa?

JAWABANNYA:
Pernyataan itu bukan termasuk talak yang sharih (jelas), tetapi bias disebut kinayah (talak yang tidak jelas). Sehingga jatuh atau tidaknya talak pada istri di desa tergantung atas niatnya. Bila ia memang berniat mentalak istrinya, maka jatuh talak. Bila tidak berniat, maka tidak jatuh talak sebagaimana sabna nabi :
اِنَّمَا الْاعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَاِنَّمَالِكُلِّ المْرِئِ مَّانَوَى (رواه البخاري)
Keabsahan amal tergantung niatnya, dan bagi setiap orang apa yang ia niatkan”.(HB. Bukhari).
Itulah jawaban dari persoala yang sering terjadi di masyarakat kita . Semoga dapat memberikan pencerahan untuk kita semua mengenai problematika yang sedang kita hadapi saat ini.



Referensi:
   المهذ ب في فقه الامام الشافعي (115\2)
وان قال له رجل : ألك زوجة ؟فقال: لآ,فان لم ينوبه اطلق لانه ليس بصريح ,وان نو به الطلاق وقع لانه يحتمل الطلاق.
  بستان الأحيار محتصر نيل الأوطار(458\4)
قلت : والراجح آن رجل أذا حرم زوجته فهو عل نيته , فان نوى ظهارا فهو ظهار وان نوى طلاقا فهو طلاق لقوله { اِنَّمَا الْاعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَاِنَّمَالِكُلِّ المْرِئِ مَّانَوَى} وان لم ينو طهارا ولا طلاقا فهو يمين والله اعلم
              
Tim Kodifikasi ANFA’ Purna Siswa MHM Pon.Pes. Lirboyo Kota Kediri “JABALKAT (Jawaban Broblematika Masyarakat).”Jilid 2, (Kediri:NFA’press,2015),15-16

Komentar

Posting Komentar

tulis komentar kalian